BUNTOK – Menyusul terjadinya bencana banjir di enam Kecamatan pada wilayah Kabupaten Barsel. Pemkab Barsel menetapkan status masa tanggap darurat bencana sejak tanggal 5 hingga 18 April 2023.
Eddy Purwanto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, mengatakan, sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Bupati Barsel, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data yang ada dilapangan terkait bencana banjir yang ada di Kabupaten Barsel, baik untuk data yang terdampak maupun kebutuhan pada masa tanggap darurat nantinya.
Saat ini kepala desa maupun RT/RW untuk segera memberikan data yang akurat jumlah warga yang terdampak, agar nantinya akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang memang membutuhkan, sehingga tepat sasaran.
Ia mengatakan, “ Dari hasil data yang diterima dari kecamatan, tentu ini adalah data dari desa, RT, RW kemudian juga diverifikasi oleh BPBD,” tegasnya.
Saat ini dari data yang diterima BPBD Barsel, terdapat 43 desa di enam kecamatan yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Barsel dimana kurang lebih sebanyak 5000 rumah terdata terendam banjir.
(Ary Mampas)
0 Comments