P. Pisau

Tarif RSUD di Bawah BPJS

PULANG PISAU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulang Pisau melakukan penyesuaian tarif. Direktur BLUD RSUD Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, RSUD Pulang Pisau sudah sangat lama belum melakukan penyesuaian tarif.

“Penyesuaian tarif ini juga untuk meningkatkan pelayanan. Tarif di RSUD Pulang Pisau sangat jauh di bawah tarif BPJS Kesehatan. Kendati demikian, dalam penyesuaian tarif ini tetap berada di bawah klaim BPJS Kesehatan. Kami menyesuaikan dengan BPJS, namun tidak sama. Tetap di bawah BPJS Kesehatan,” kata Muliyanto, Selasa 4 Januari 2022 di Pulang Pisau.

Dia mengungkapkan, tarif yang mengalami kenaikan seperti tindakan operasi. Dia mengaku, tarif tersebut jauh berada di bawah BPJS Kesehatan. 

“Harusnya biaya itu Rp10 juta lebih, tapi biaya di RS kita paling Rp800 ribu. Sangat jauh bedanya,” ucapnya.

Mul menambahkan, kalau tarif itu tidak disesuaikan, bagaimana RSUD bisa survive (bertahan hidup) untuk obat dan obat itu diminta BLUD. 

“Misal kita punya dokter syaraf. Kami dari RSUD klaim pasien hanya Rp1,4 juta. Ternyata kami bayar Rp3 juta. Kalau sesekali tidak apa-apa. Kalau semua pasien seperti itu, tentu cukup berat,” ujarnya.

Pria yang dikenal akrab dengan awak media itu tidak menampik, kalau pemasukan terbesar RSUD Pulang Pisau dari BPJS Kesehatan.

“Kalau dari pasien umum tidak seberapa. Justru kalau semakin banyak pasien umum malah bisa defisit. Yang jelas, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menegaskan, usulan raperda pola tarif pada BLUD RUSD Kabupaten Pulang Pisau perlu ditetapkan dengan semangat meningkatkan pelayanan yang bermutu dan penanganan lebih cepat.

Selain itu, tegas dia, perlunya penetapan tersebut yakni menyesuaikan dengan Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD pasal 81 ayat 3. Dia mengungkapkan, besaran tarif layanan disusun berdasar perhitungan biaya unit layanan (unit cost).

“Di mana tarif juga mempertimbangkan pelayanan dan daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan serta kompetensi yang sehat,” tegas Tony.

 

(Tirto Pramono)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments