Nasional

Tata Batas Barito Utara  Paser Dan Mahakam Ulu Telah Sepakati Bersama

JAKARTA - Setelah melaksanakan beberapa kali rapat dengan pihak-pihak terkait, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyepakati tata batas antara Kabupaten Barito Utara Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu Kaltim.

Kesepakatan dilakukan saat dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah yang digelar di Hotel Win Premier Mangga Besar Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Rapat tiga daerah tersebut  dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Dari Kabupaten Barito Utara dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah,   Sekda,  Muhlis dan tim teknis.

Sementara dari Kabupaten  Paser dihadiri oleh Bupati Paser dan Tim Teknis, dan dari Kabupaten Mahakam Ulu di hadiri Bupati Mahakam Ulu dan Tim Teknis.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan, pada prinsipnya tata batas antara Barut dan Paser tidak ada masalah yang krusial.

"Masalah ini  kita sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak Kabupaten Paser agar kiranya Kepmendagri No 46 Tahun 2012 dapat direvisi. "Mengingat ketika penentuan batas antara Barut dan Paser di Kepmendagri tersebut tidak melibatkan Barut. kami sepakat penentuan batas seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Kab.Paser yang mana telah mengakomodir dari akar rumput dalam hal ini masyarakat desa dan pemerintah desa setempat," jelas H. Nadalsyah.

Dalam rakor juga dibahas penyelesaian tata batas antara Barut dan Kutai Barat, dimana Bupati mengharapkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemedagri dapat merevisi 9 titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat.

 "Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Kab. Barut dan pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemedagri agar dapat memutuskan tata batas tersebut," kata H. Nadalsyah.

Bupati mengharapkan penentuan tata batas antara Barut dan Kutai Barat diputuskan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri secara adil dan bijaksana. 

"Masalah ini memang yang perlu kita selesaikan,  apalagi sudah beberapa kali dilakukan peninjauan di lapangan, "pungkasnya. 


(Syarbaini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments