Nasional

Sigit K Yunianto, SH MAP : Rakernis II ADEKSI, Dibahas Pokok Pikiran DPRD Serta Pengejawantahannya Di APBD

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) yang juga  Ketua DPRD Kota Palangkaraya,  Sigit K Yunianto, SH. MAP mengatakan POKIR sebenarnya sesuatu yang lumrah dan telah melekat bersama seorang anggota DPRD semenjak ia dipilih oleh rakyat. 

“Istilah ini digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat atau konstituen, termasuk di saat reses. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD.” Kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ini. 

Menurut Sigit, Sejauh itu POKIR merupakan kewajiban mulia seorang anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya, sebagian bahkan dijanjikan dalam kampanye. Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat secara langsung, anggota DPRD tentu memiliki ruang untuk menyuarakan keinginan konstituen secara langsung dan mengejawantahkannya dalam bentuk anggaran pembangunan yang tertuang dalam APBD. 

Lanjutnya, Sesuai yang tercantum pada Pasal 54 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Kepala Daerah tentang rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan. 

“Terkait hal ini, ADEKSI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) II dan Lokakarya Nasional bertema Jaring Aspirasi Masyarakat, Pokok-Pokok Pikiran DPRD serta  Pengejawanatahannya pada tanggal 18 sampai 20 April di Jakarta.”katanya. 

Lanjut Sigit, DPR dan DPRD merupakan produk demokrasi yang sama di Indonesia. Keduanya lahir dari pemilihan umum legislatif, dipilih langsung oleh rakyat dan ditetapkan dalam sistem yang sama. Akan tetapi, sebagai lembaga, keduanya berbeda. DPR sepenuhnya merupakan lembaga legislatif sementara DPRD menjadi bagian dari pemerintah daerah alias eksekutif. Hal inilah yang secara langsung juga mengubah fungsi-fungsi DPR dan DPRD di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran. 

Terutama di bidang anggaran, DPRD hampir tak punya peran apa-apa, selain membahas APBD bersama pemerintah daerah setiap tahunnya. Akan tetapi, DPRD sesungguhnya tidak sepenuhnya tak punya peran atas anggaran pembangunan. Salah satunya adalah melalui POKIR (pokok-pokok pikiran) DPRD yang diakomodasi dalam Rancangan APBD tahun berjalan. 

“Di Rakernis ini di hadiri Dewan Pengurus ADEKSI Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Se  Indonesia dengan Materi diskusi yang menarik, ini untuk mendapatkan pencerahan mengenai pokok-pokok pikiran DPRD dan pengejawantahannya dalam APBD, serta menyediakan ruang dialog dengan pengambil kebijakan mengenai pokok-pokok pikiran DPRD sehingga dalam mengimplementasikan di daerah masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan memenuhi tujuan pembangunan di daerah. “kata Sigit yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini. 

Dari Catatan Huma Betang, Kegiatan Pembukaan Rakernis dan Lokakarya Nasional oleh  Sigit K Yunianto, SH., MAP (Ketua Umum ADEKSI / Ketua DPRD Kota Palangkaraya) bertempat di  Merlynn Park Hotel Jl. KH. Hasyim Ashari No.29-31, RW.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Adapun beberapa materi Rapat Kerja Teknis ini meliputi Sessi I Tema Reses Partispatif dan Aspiratif Narasumber Robert Na Endi Jaweng, S.I.P., M.A.P (Unsur Pimpinan Ombudsman RI), Sesi II Tema Pokok Pikiran DPRD dan Perencanaan Penganggaran dalam APBD  Narasumber  Dr. Bahri, S.STP., M.Si (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah – Ditjen Keuda KEMENDAGRI) dengan Moderator  H. Danang Rudyatmoko (Ketua DPRD Kota Yogyakarta / Bendahara Umum ADEKSI) serta Sesi Diskusi III Tema  Pokir DPRD dan Pengejawantahannya dalam APBD Narasumber  Dr. Halilul Khairi (Akademisi IPDN) Moderator Dewan Pengurus ADEKSI.


(Tinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments