KAPUAS - Petugas pos cek poin perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan di Kabupaten Kapuas, menjaring sejumlah pengendara yang belum divaksin covid-19, pada sabtu 25 desember 2021.
Gabungan aparat yang bertugas di pos cek poin perbatasan kalimantan tengah dan kalimantan selatan di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas menjaring sejumlah pengendara yang belum divaksin covid-19.
Karena sehubungan natal dan tahun baru bagi pelaku perjalanan yang ingin masuk ke wilayah kabupaten kapuas diwajibkan sudah bervaksin covid-19, dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau melalui aplikasi peduli lindungi.
Pengendara yang terjaring belum divaksin covid-19, kemudian diarahkan oleh petugas untuk menjalani vaksinasi di gerai vaksinasi pos cek poin anjir serapat kilometer 12 kecamatan kapuas timur. Setelah disuntik vaksin pengendara kemudian di persilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno mengatakan, setiap masyarakat yang akan masuk ke wilayah kabupaten kapuas, dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin covid-19 atau melalui aplikasi peduli lindung. Bagi masyarakat yang belum divaksin,dilakukan vaksinasi di tempat.
Eko sutrisno pun berharap kepada masyarakat untuk segera bervaksin covid-19 di fasilitas kesehatan setempat. Karena sertifikat vaksin dapat digunakan untuk melakukan perjalanan, khususnya pada saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022.
(Irfansyah)
0 Comments