BUNTOK – Setiap aset milik pemerintah daerah sebaiknya ditertibkan. Aset yang belum memiliki kelengkapan secara adminstratif, sebaiknya segera diselesaikan. Anggota DPRD Barito Selatan Rusinah Andelen mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk menertibkan setiap aset yang ada. Utamanya yang belum memiliki kelengkapan administrasi. Khususnya aset gedung milik pemerintah daerah agar ditertibkan, baik yang menyangkut sertifikat kepemilikan maupun izin mendirikan bangunan. “Tidak bisa dipungkiri jika masih ada bangunan milik pemerintah daerah yang tidak memenuhi syarat izin mendirikan bangunan, bahkan belum memiliki sertifikat kepemilikan. Aset ini harus ditertibkan secara administrasi,” ujar Rusinah, Selasa (16/03/2021). Ia menambahkan, tidak hanya bangunan, beberapa aset lainya seperti sepeda motor dan mobil dinas yang sudah berusia 10 tahun ke atas juga diharapkan segera dihapuskan dari daftar aset atau dilelang agar daerah tidak terbebani dengan biaya aset tersebut. Rusinah menjelaskan, penertiban aset ini akan berpengaruh pada penilaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahun. “Oleh karena itu diharapkan kepada Pemkab Barsel dapat melakukan pendataan, penataan dan penertiban terhadap seluruh aset daerah tersebut,” tandasnya.
(HUMBET/JJ)
0 Comments