Sosial

Tiba Di Tanah Air Tanpa Penyambutan, Patuhi Prokes Presiden Jokowi Langsung Jalani Karantina

“Kami, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito, sebagaimana dilansir Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat, 5 Noember 2021.

Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3 x 24 jam.

“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3 x 24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali,” kata Ganip.

Presiden Joko Widodo tiba di Indonesia pada Jumat pagi, 5 November 2021, usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan dari tanggal 29 Oktober 2021.

“Seusai lawatan kerja sepekan di luar negeri, saya pulang dan tiba di Tanah Air, pagi ini. Sesuai dengan aturan protokol kesehatan perjalanan internasional yang berlaku, maka mulai hari ini saya menjalani karantina mandiri selama 3×24 jam di kompleks Istana Bogor,” ujar Presiden.

Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Dubai, pesawat Garuda Indonesia yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB.

Berbeda dengan kedatangan Presiden pada waktu-waktu sebelumnya, kepulangan Presiden ke Tanah Air kali ini dilakukan tanpa penyambutan dari pejabat. Hal ini merupakan bagian dari ketaatan menjalankan protokol kesehatan setelah pulang dari luar negeri.

Dari bandara, Presiden dan rombongan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk kemudian menuju tempat karantina mandiri di Istana Bogor.

(BPMI Setpres/Tinus)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments