Kalteng

Tim Gabungan Laksanakan Ops Yustisi Di Kota Nanga Buik

LAMANDAU - Jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng bersama dengan TNI dan instansi terkait melaksanakan ops Yustisi Menjelang datangnya hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di Nanga Bulik, Sabtu (8/5/2021).

Kegiatan tersebut di laksanakan di RSUD Lamandau, Puskesmas Bulik, Yakes Nanga Bulik, Sowroom Alda Motor, Pasar Induk Nanga Bulik, adapun petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak 36 personil yang terdiri dari  Polres Lamandau 16 personil, TNI 7 personil, Sat Pol PP 9 personil, BPBD 2 personil dan BKD 2 Personil.

Para petugas melakukan Razia kepada masyarakat di tempat umum dan pelyanan publik, dalam kegiatan tersebut menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 2 orang, terhadap 2 orang pelanggar protokol kesehatan  membayar sanksi denda keseluruhan berjumlah Rp. 100.000,- 

KA UKL III AKP I Made Rudia menyampaikan hari ini Polres Lamandau bersama Instansi terkait melaksanakan ops Yusisi, di temukan beberapa warga masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, warga masyarakat pelanggar prokes tersebut memilih di jatuhi sanksi denda yaitu Rp. 50.000,- Adapun jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp.100.000,-.

Selain melaksanakan OpsYustisi juga di bagikan masker kepada warga masyarakat, sebagai bentuk upaya Polri dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Lamandau.

“Di ingatkan kepada warga masyarakat, saksi tegas di terapkan bagi pelanggar prokes, yaitu sanski kerja sosial atau denda,” tutup Ka UKL .

 

(Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments