PULANG PISAU - Tim Anti Street Crime (T.A.S.C) dan Tim CRT Macan Polres Pulang Pisau, Rabu (16/6/2021) malam menggelar patroli gabungan dengan target dan sasaran aksi premanisme dan kejahatan jalanan serta kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ke Polsek Kahayan Hilir terkait tindak pidana pencurian handphone dan uang kotak amal. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, T.A.S.C dan Tim CRT Macan Polres Pulang Pisau langsung menuju GPU di Jalan Tingang Menteng, Pulang Pisau.
Setiba di lokasi, pelaku sedang minum minuman keras (miras), kemudian pelaku diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan satu buah handphone dan beberapa lembar uang kertas dan uang logam berjumlah sebesar Rp1.222.950 .
Saat ditanya, pelaku mengakui bahwa handphone tersebut adalah milik orang lain yang diambil pada Rabu (16/6) siang di Jalan Lintas Kalimantan.
Begitu juga saat ditanya kepemilikan uang, pelaku mengakui uang tersebut adalah uang yang diambilnya dari kotak amal di Warung Makan Bakso Mentari Jalan Darung Bawan, Desa Anjir Pulang Pisau.
“Setelah mendapat pengakuan tersebut kemudian tim menanyakan keberadaan kotak amal. Pelaku mengakui bahwa kotak amal yang terbuat dari kaca tersebut dibuang di pinggir jalan Desa Mantaren 1, kecamatan Kahatyan Hilir,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Jhon Digul Manra.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kahayan Hilir untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku atas nama RNB warga Desa Saka Kajang,Kecamatan Jabiren Raya,” tandasnya.
(Antang)
0 Comments