Barsel

Tim Resmob Macan Barito Amankan Pelaku Pencuri Motor Dinas Kades Mangaris

BARITO SELATAN - Tim resmob macan Barito Polres Barito Selatan polda Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung kanit buser aipda adi gunawan berhasil amanan tersangka pelaku pencuri  motor dinas kepala desa mangaris di rumahnya jalan. Amd I Rt.18 Gg. Rajawali Buntok Kec.Dusun Selatan Kab. Barsel,hari jumat tanggal 05 maret 2021. Pelaku pencuri motor dinas milik kepala desa mangaris kecamatan dusun selatan kabupaten barito selatan berjenis kawasaki klx berhasil diamankan timresmob macan barito polres barito selatan polda kalimantan tengah. Dari pengakuan pelaku berinisial B  selain mengambil kawasaki klx  pelaku juga pernah mengambil satu unit sepeda motor jenis honda beat warna putih pada hari rabu tgl 01 april 2020 di desa ugang sayu kec.gunung bintang awai kab.barsel dan sudah dijual kedaerah lahei barito utara. Pelaku B juga mengaku bahwa pada hari jumat tanggal 15 januari 2021 sekitar jam 02.00 wib dirinya berhasil mengambil sepeda motor klx dengan nopol kh 6424 dy bersama sama dengan S yang sudah diamankan polres barut, dengan cara memotong kabel kontak menggunakan korek api kemudian melepas plat nomor kh 6424 dy dengan mengguna kunci segi tiga. Kemudian plat tersebut dibuang si pelaku ke semak semak di jalan toga buntok Kec. Dusun Selatan. Kapolres Barsel Akbp Agung Tri Widiantoro Sik melalui kasat reskrim akp Yonals Nata Putera, Sh kepada para wartawan, jum’at (5/3/2021) mengatakan, bahwa kejadian berawal saat korban memarkir motor dinasnya di depan rumah dengan kondisi ban motor saat itu bocor. Pada saat itu kondisi motor juga telah menggunakan kunci pengaman, namun pada pagi harinya, kepala desa mangaris baru mengetahui bahwa motornya hilang. Selanjutnya korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolres barsel dan dilakukan penyelidikan. Tidak berselang lama tim resmob macan barito polres barito selatan akhirnya berhasil meringkus b (28) dirumahnya jalan Amd I buntok yang diduga sebagai pelaku pencurian motor Dinas Klx Kades Mangaris bernopol kh 6424 dy, jumat (5/3/21) sekitar pukul 00.24 wib. Selain itu kasatresrim Akp.Yonals, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap barang bukti motor korban, namun plat motor bernopol KH 6424 DY beserta barang bukti yang dibuang pelaku  telah berhasil diamankan. Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya kini pelaku telah diamankan di tahanan mapolres barsel, dan dibidik dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP/ dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

(AM)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments