PANGKALAN BUN - Jelang operasi zebra 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia pada tanggal, 15 hingga 28 November 2021 satlantas polres kobar gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan, di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Untuk menghindari sangsi masyarakat diminta melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta selalu mematuhiperaturan berlalu lintas dan protokol kesehatan.
Pelanggaran secara kasat mata tetap akan di lakukan, penindakan dengan memberikan sansi tilang kepada 2 pengendara yang melintas tidak menggunakan helm dan masker serta tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya kepada petugas satlantaspolres kobar.
Untuk mempertanggung jawabkan pelanggaran yang di lakukankedua kendaran tersebut usai dilakukan proses tilang langsung diamankan di kantor satlantas polres kobar.
Ipda agus marsudi kanit turjawali mengatakan penertiban akan dilakukan setiap hari dan akan menindak tegas para pengendara yang tidak meatuhi aturan seperti tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan masker saat di jalan raya.
(Rudi Bintoro)
0 Comments