Nasional

Tingkatkan Food Estate di Kalteng, DPRD Provinsi Datangi Kementerian PUPR

JAKARTA—Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang masuk Program Strategi Nasional (PSN) Food Estate (FE) tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dengan total areal 30.000 Ha. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), merasa program FE, di Kalteng harus didukung dan ditingkatkan sehingga sistem ketahanan pangan terjaga dengan baik.

Wakil Ketua DPRD Kalteng yang juga Koordinator Komisi IV Ir. H Abdul Razak mengatakan, kehadiran mereka di Kementerian PUPR, dalam rangka koordinasi dan konsultasi optimalisasi program penunjang FE di Kalteng, termasuk program kegiatan Kementerian PUPR di Kalteng.

“Sebagai provinsi yang masuk program FE, kami ingin ketahui, kira-kira apa program Kementerian PUPR untuk menunjang ketahanan pangan di Kalteng, Ungkap Ir. H. Abdul Razak, Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (24/3/2022).

Lebih lanjut, kata Razak yang juga sebagai Wakil Ketua I DPRD, masuknya Kalteng sebagai provinsi FE, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun dukungan pemerintah pusat melalui kementerian, tentu perlu diketahui agar DPRD Provinsi Kalteng, dapat melakukan pengawasan.

“Tugas dan fungsi kita, salah satunya pengawasan, bagaimana kita lakukan pengawasan kalau kita tidak tahu program kementerian untuk menunjang food estate, makanya bagi kami perlu dan penting untuk mendatangi Kementerian PUPR, sehingga tahu apa yang mereka lakukan,” Tandasnya.


(Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments