PALANGKA RAYA - Dalam rangka mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan perijinan usaha, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan tengah, melaksanakan rapat koordinasi asistensi penerapan PTSP yang diselenggarakan di Swiss Bellhotel Danum Palangka Raya, pada Rabu 14 September 2022.
Memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan tengah, sehingga untuk mewujudkan itu perlu adanya rapat koordinasi dalam upaya menyamakan persepesi.
Adapun rapat koordinasi tersebut, dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya, dengan memusatkan pada evaluasi kinerja pemerintah baik di tingkat kabupaten maupun kota yang ada di Kalimantan Tengah.
Sutoyo Kepala Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Kalimantan tengah mengatakan, tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Rapat Koordinasi atau (Rakor) merupakan upaya yang dilakukan demi meningkatkan pelayanan prima dan mempermudah masyarakat dalam urusan perizinan dan nonperizinan.
Sementara itu Herson B Aden Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan bidang Hukum dan Politik saat ditemui usai membuka acara berharap dengan dilaksanakan rakor ini dapat meningkatkan pelayanan yang prima dan optimal bagi seluruh lapisan masyarakat, baik Perizinan dan Nonperiszina yang terkonsentrasi melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
(Fardoari Reketno)
0 Comments