KATINGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pelelangan terhadap kegiatan yang belum dilakukan proses pelelangan.
Hal ini diungkapkan Fraksi PDI-P yang tertuang dalam pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang dibacakan juru bicara Gimak Bulinga.
Dikatakan Gimak, desakan kepada Pemda Katingan untuk segera melaksanakan pelelangan terhadap pekerjaan yang ada, mengingat waktu semakin pendek dan kondisi cuaca yang tidak menentu dapat berpengaruh terhadap pekerjaan.
“Waktu pelaksanaan kegiatan, semakin pendek karena, akhir tahun anggaran tinggal beberapa bulan, makanya harapan kami, pekerjaan yang belum di lelang segera dilelang,” Ungkap Gimak Bulinga, Jumat (16/9/2022).
Hal penting lainnya yang disampaikan Fraksi PDI-P yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022, yang ditargetkan 112 Milyar dimanah pencapaiannya hingga akhir Agustus 2022 baru 49,34 persen, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih giat dan semangat dalam melaksanakan tugasnya berkaitan dengan PAD.
“Harapan kami, dengan target yang kita sepakati bersama, OPD lebih giat lagi agar target ini bisa di capai,” Ujarnya.
Pada intinya, dikatakan Gimak, Fraksi PDI-P setuju Raperda terkait Perubahan APBD 2022 yang diajukan Pemda Katingan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Kami dari Fraksi PDI-P, setuju dan mendukung untuk Raperda ini dijadikan sebagai Perda,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments