TAMIANG LAYANG - Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Barito Timur, senin 9 september 2022, yang menghadirkan P.T. BNJM dan perwakilan kelompok masya rakat, berkaitan laporan masyarakat yang diduga kuat adanya pencemaran lingkungan dan kepemilikan iup di atas lahan milik masyarakat berjalan alot.
Rapat yang dipimpin langsung oleh, ketua DPRD Nur Sulistio Wakil Ketua Ariantho.S.Muller dan Wakil Ketua, II Depe serta di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, Dinas Lingkungan Hidup Luricko dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat, diantaranya Drs.T. Badowo dan Muhamad Kurnelius.
Dalam laporan masyrakat diduga kuat pihak PT. BNJM melakukan pelangaran aturan berkaitan pencemaran lingkungkan dan kepemilikan ijin usaha penambangan (IUP) di atas lahan milik masyarakat. Operasi jalan haoling yang sifatnya masih dalam uji coba, amdal, dan seffy, sehubungan dengan terjadinya insiden yang menyebabkan meninggalnya warga masyarakat di prampatan jalan hauling beberapa waktu lalu.
Perwakilan perusahan Noval kepada awak media mengatakan, apa yang menjadi tuntutan masyarakat, akan ditindak lanjuti sesuai presedur perusahan. Intinya pihak PT. BNJM beritikad baik, untuk menyelesaikan baik pencemaran lingkungan akibat dampak dari aktifitas penambangan, maupun berkaitan lahan kepemilikan masyarakat.
Tokoh masyarakat muhamad kurnelius mengatakan, kegiatan PT. BNJM yang sifatnya masih dalam uji coba, perlu mendapat perhatian semua pihak. Kepada DPRD berharap dapat memberikan rekomendasi agar aktifitas PT. BNJM dapat dihentikan sementara.
(Haji Suriansyah / Ahmad Farizal)
0 Comments