Bartim

Terkuak Di RDPU DPRD Bartim, PT. MTU Tidak Menyalurkan Csr Ke Desa Ketab

TAMIANG LAYANG - DPRD Barito Timur melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RPDU) untuk memediasi tuntutan warga dan pemerintah Desa Ketab Kecamatan Pematang Karau. Dalam RDP tersebut warga mempertanyakan jalan lintas holing batu bara dari kilometer 17 sampai dengan kilometer 25, yang membelah di area Desa Ketab Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, dan juga mempertanyakan yang selama ini tidak pernah mendapatkan comporate social responsibility atau  CSR  dari perusahan PT. MTU ke Desa Ketab,

Sebagai pendamping mayarakat Desa Ketab Toto Suroto.Sh mengatakan, sudah mempunyai beberapa data dan setelah dievaluasi data tersebut memenuhi syarat untuk diajukan sebagai gugatan perdata terhadap PT.MTU.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nursulistio mengatakan, menyambut baik dan siap untuk turun menyelesaikan baik dari Esksikutif, Legeslatif, Camat, PEMERINTAH DESA dan perusahaan untuk menjadwalkan turun kelapangan.

Wakil Ketua DPRD Arianto. S. Mulle mengatakan, sebagai Wakil Rakyat akan menindaklanjuti persalahan ini untuk cek dan turun kelapangan, melalui tim terpadu dan harus ada respon dari pemerintah daerah selaku eksekutor, dan DPR selaku deligasi untuk menyampaikan ini.

 

(Ahmad Fahrizali/ Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments