PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. diwakili Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. menghadiri launching aplikasi terpadu "Huma Betang" di Kantor Pengadilan Tinggi, Jalan RTA Milono Km.1, Kota Palangka Raya. Kamis (09/09/21) pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan Ketua Pengadilan Tinggi H.Muhammad Hatta, S.H., M.H. serta turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Wakajati dan Kasrem 102 Panju Panjung.
Dalam kesempatan Ida menyampaikan, aplikasi "Huma Betang" yang digagas oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya ini memiliki 2 sistem pelayanan yang diperuntukan bagi masyarakat umum.
"Diantaranya e-Besuk dan e-Siap Paduka, dengan tujuan untuk memudahkan keluarga terdakwa jika sewaktu-waktu ingin besuk keluarga yang ditahan dan masih proses peradilan tidak perlu datang ke pengadilan," ucap Ida.
Sementara itu Ida menambahkan, untuk aplikasi e-Siap Paduka sendiri bertujuan membantu masyarakat untuk mencari keadilan dalam perkara permohonan dan perkara gugatan perceraian.
"Saya sangat apresiasi atas aplikasi yang digagas Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Jadi pada saat situasi pandemi seperti sekarang layanan aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam menciptakan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.
Diakhir kesempatan Ida mengatakan, kehadiran dalam kegiatan tersebut sebagai implementasi transformasi menuju Polri yang Presisi dalam menjamin keamanan.
(TribrataNews/Mela)
0 Comments