PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Tomy Irawan meminta pemda melalui Dinas PUPR bersama dengan Balai Besar Kementerian PUPR agar dapat segera melakukan penanganan darurat terhadap ruas Jalan Lawang Uru yang longsor di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Tomy menyebut, penanganan darurat sangat penting sebagai upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, kerusakan jalan tersebut sangat parah, sehingga dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, badan jalan itu longsor akibat curah hujan yang tinggi. Untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan, kami minta pemda melalui Dinas PUPR maupun balai besar segera melakukan penanganan darurat," tuturnya, Selasa, 29 November 2022.
Longsornya setengah badan jalan di Desa Lawang Uru berpotensi menyebabkan kecelakaan dan terganggunya arus Lalu Lintas, terutama pada malam hari. Untuk itu, pemerintah diminta untuk memasang rambu-rambu peringatan di ruas jalan tersebut guna meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk dapat memperhatikan kondisi infrastruktur lainnya di wilayah Kalteng pascabanjir di sejumlah kabupaten dan kota. Dimungkinkan tentunya ada beberapa ruas jalan yang juga perlu penanganan darurat dari pemerintah.
(Deddi)
0 Comments