Bartim

Tujuh Fraksi DPRD Barito Timur Sampaikan Pandangan Umum Terkait Pengajuan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2023

TAMIANG LAYANG  - Tujuh fraksi pendukung dewan  sampaikan pandangan umum terkait pengajuan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah tahun tahun 2023 di ruang rapat DPRD, Rabu 9 November 2022.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Ariantho S Muler didampingi Ketua DPRD Nur Sulistio diikuti Anggota DPRD, nampak hadir dari pihak eksekutif Wakil Bupati, Habib Said Abdul Saleh, FKPD, Asisten Kepala OPD dan undangan lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Dari tujuh fraksi pendukung dewan tersebut yakni dari partai Golongan Karya, Partai Indonesia Bangkit, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra. Dan dari masing-masing telah menyampaikan pandangan umum, baik secara langsung maupun virtual.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua I Ariantho S Muler kepada awak media saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan sidang Paripurna terkait pandangan umum dari tujuh fraksi pendukung dewan tentang pengajuan nota keuangan dan Raperda  APBD tahun 2023.

"Hari ini fraksi pendukung dewan telah menyampaikan pandangan umumnya dan pada prinsipnya telah menerima," ucap Ariantho usai memimpin sidang Paripurna.

Dirinya juga menegaskan bahwa secara teknis nantinya akan dilihat lebih dalam pada saat pembahasan bersama-sama.

"Jadi kesimpulannya hari ini fraksi-fraksi pendukung dewan yang ada di kabupaten Barito Timur dapat diterima pengajuan nota keuangan kepala daerah terhadap pengajuan Reperda tentang 2003 untuk masuk ke tahap pembahasan," ungkapnya.

Politisi dari partai Keadilan dan Persatuan ini juga mengingatkan bahwa nanti sebelumnya akan ada lagi Paripurna lanjutan yang akan dilaksanakan terkait jawaban dari eksekutif.

"Nantinya pihak Eksekutif menanggapi poin-poin yang sudah disampaikan pada saat penyampaian pandangan umum fraksi. Jadi dari frkrasi semuanya sudah ada catatan-catatan pada saat tadi disampaikan pandangan umumumnya," jelas Ariantho.

Pria yang belum lama menyandang gelar doktor ini berharap agar setelah disampaikan pandangan umum dengan catatan, pihak eksekutif dapat menanggapi.

"Harapan kami catatan-catatan ini nanti akan dijawab secara tegas, lugas dan jelas oleh kepala daerah sehingga ini nanti juga akan mempermudah pada saat pembahasan. Jadi harapan kita sebelum pembahasan pun mungkin hal-hal krusial yang tadi ditanya oleh fraksi itu sudah dapat dijawab terlebih dahulu oleh kepala daerah lewat jawaban eksekutif," pungkasnya.

 

(Ahmad Fahrizali)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments