P. Pisau

Tunggakan Pelanggan PDAM Pulpis Capai 1 Miliar Lebih

PULANG PISAU - Tingkat kepatuhan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau dalam membayar kewajiban rekening tagihan bulanan masih rendah. 

Dimana tunggakan pelanggan aktif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau hingga Agustus 2021 mencapai Rp. 1.185.962.760,-

"Hingga 12 Agustus 2021, tunggakan pelanggan aktif PDAM Pulang Pisau mencapai Rp. 654.234.359. Sementara untuk tunggakan pelanggan PDAM tidak aktif mencapai Rp. 531.728.401. Tunggakan pelanggan ini sangat berdampak dan mengganggu operasional PDAM," ucap Direktur PDAM Kabupaten Pulang Pisau Sis Hernawa.

Ia tidak menampik jika semua pelanggan PDAM Pulang Pisau tidak semuanya patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar tagihan rekening atas pemakaian air minum tepat waktu.

Pria asal Magelang Jawa Tengah ini mengatakan berbagai upaya penagihan sudah dilakukan, mulai pemberian SP1, SP2, dan SP3, tindakan humanis dan memberikan kopensasi pembayaran dengan cara dicicil.

Namun, kata Sis, tidak semua pelanggan dapat memberikan itikad baik sehingga pihaknya harus melakukan tindakan tegas kepada 75 pelanggan dengan memutus jaringan atau pipa PDAM ke pelanggan tersebut.

"Dengan sangat terpaksa kami melalukan timdakan tegas kepada 75 pelanggan PDAM dengan memutus jaringan instalasi airnya. Hal itu untuk menghindari tunggakan tagihan rekening PDAM semakin membengkat," kata Sis Hernawa

Sis juga mengimbau kepada seluruh pelanggan PDAM Kabuaten Pulang Pisau supaya dapat memenuhi kewajibannya membayar tagihan rekening PDAM tepat waktu dalam setiap bulannya. 

"Karena dengan membayar tagihan tepat waktu, maka sangat berdampak pada pelayanan dan supplay air minum kepada pelanggan semakin baik dan lancar," pungkasnya.

 

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments