Sosial

Uskup & Imam Katolik Dukung Perpanjangan PPKM Darurat

SEMARANG - “Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Karena itu saya mengajak seluruh Umat Katolik, khususnya Umat Keuskupan Agung Semarang, untuk mengindahkan kebijakan ini dengan penuh kerelaan dan kegembiraan demi kebaikan bersama. Semoga Tuhan melindungi dan menjagai kita semua dari pandemi Corona ini,” ujar Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr. Robertus Rubiyatmoko, di Semarang, Kemarin.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kebigiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan ini diapresiasi para Uskup dan Imam Katolik.

Hal senada disampaikan Uskup Keuskupan Agung Merauke, Papua, Administrator Apostolik Keuskupan Amboina, Maluku, Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC. Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menyelamatkan nyawa seluruh elemen bangsa Indonesia.

Mencermati perkembangan Covid-19 yang belum mereda, Uskup Keuskupan Agung Samarinda, Kaltim, Mgr. Yustinus Harjosusanto MSF juga mendukung perpanjangan PPKM Darurat.

“Memang ada dampak ekonomi, tetapi perpanjangan selama hanya satu pekan saja ini mesti dipandang sebagai usaha untuk lebih mengefektifkan PPKM sebelumnya, sehingga hasilnya lebih nyata,” sebutnya.

“Tidak memperpanjang berarti memperlama penderitaan karena penyebaran covid akan makin meluas. Juga akan makan waktu lebih lama lagi untuk menanggulanginya. Sikap mendukung itu kami wujudkan dalam bentuk seperti tertuang dalam Surat Edaran kami di wilayah Keuskupan Agung Samarinda,” sambungnya.

Dukungan sebada juga disampaikan sejumlah uskup lainnya. Mereka antara lain, Uskup Keuskupan Tanjungkarang Mgr. Yohanes Harun Yuwono, Uskup Terpilih Keuskupan Sibolga, Sumut Mgr. Fransiskus Tuaman Sinaga, Uskup Keuskupan Malang Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan O.Carm, Uskup Keuskupan Bogor Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM, Uskup Keuskupan Atambua, Timor Barat Mgr. Dominikus Saku, dan Uskup Keuskupan Atambua, Timor Barat Mgr. Dominikus Saku.

Selain Uskup, para Imam Katolik dari berbagai Lembaga Agama Katolik juga memberikan dukungan positif terhadap perpanjangan PPKM Darurat ini. Romo Agustinus Heri Wibowo, Pr Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (HAK KWI), misalnya, menilai perpanjangan PPKM sampai 25 Juli 2021, supaya laju penularan covid menurun dan kebutuhan pengobatan covid di RS berkurang. Sehinga, RS tidak lumpuh karena over capacity, dan dapat menangani penyakit penyakit lainnya yang mengancam nyawa.

“Semoga kesabaran kita membawa hasil, sehingga tgl 26 Juli 2021 kita dapat mengikuti pembukaan bertahap lepas dari situasi PPKM. Tetap sabar untuk disiplin mentaati prokes kesehatan. Kesabaran adalah wujud dari kasih untuk sesama. Kasih itu sabar (1 Kor 13: 4),” tuturnya.

Pesan senada disampaikan Romo PC. Siswantoko, Pr Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam, KWI. Dia mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 dapat lebih ditekan, jumlah orang yang terpapar semakin berkurang, angka kematian akan menurun dan akhirnya masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.

“PPKM memang membuat hidup jadi berat dan kurang nyaman. Tetapi itulah cara pemerintah untuk membela kehidupan masyarakatnya. Sebagai murid-murid Kristus, kita diajak untuk turut berpartisipasi dalam menyelamatkan bangsa ini dari cengkeraman Covid-19 dengan mentaati aturan PPKM, selalu berpengharapan, hidup dalam kasih, dan peduli dengan sesama, lebih-lebih yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Sejumlah Romo lainnya jug menyampaikan dukungan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Mereka antara lain Romo Freddy Rantetaruk, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia (KARINA KWI), Romo Antonius Rus Tjokroatmodjo, Sekjen Keuskupan Agats-Asmat, Romo Antonius Suyadi Pr. Ketua Komisi HAAK KAJ./Wakil Ketua FKUB DKI Jakarta, Romo FX Eko Armada Riyanto, CM, Ketua STFT Widya Sasana, Malang, dan Romo Ewaldus Ewal, Pr. 

 

(InfoKabinet/Tinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments