MURUNG RAYA - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar vaksinasi Covid-19 masal menggunakan vaksin Moderna dosis kedua untuk masyarakat umum. Vaksinasi itu dilaksanakan di Markas Koramil 1013-07 Puruk Cahu, Sabtu 25/9/2021
Kepala Puskesmas (PKM) Puruk Cahu dr. Vidi Ganda Wisnu Putra mengatakan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi warga untuk menjadi peserta vaksinasi dengan vaksin Moderna dosis pertama maupun kedua ini. Di antaranya yakni, warga harus ber-KTP Surabaya dan sudah berusia lebih dari 18 tahun.
Mereka juga belum menerima vaksin Covid-19 sebelumnya,” ucap Vidi.
Untuk bisa mendapatkan vaksin Moderna dosis pertama dan kedua, lanjut dia, masyarakat mendaftar terlebih dahulu melalui link yang sudah disediakan yakni di laman. Sementara itu, untuk vaksinasi dosis ketiga dengan vaksin Moderna yang berfungsi sebagai immune booster bagi tenaga kesehatan, masih terus dilakukan.
Dia menambahkan, vaksin Moderna memang memiliki kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang berbeda-beda untuk setiap orang. Meski demikian, dipastikan vaksin tersebut aman untuk digunakan.
Terkait dengan efek pasca vaksinasi memang berbeda untuk setiap orang, yang pasti vaksin Moderna aman untuk digunakan,”tambah Vidi
(Ady Natha)
0 Comments