P. Pisau

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Pulpis

Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Pulpis atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pulpis terhadap pidato pengantar rancangan awal perubahan RPJMD Pulpis tahun 2018-2023, pada rapat parpurna ke V (Lima) masa persidangan ke satu tahun sidang 2021, Selasa (30/03/2021). Pada kesempatan itu Wabup Pulpis, Pudjirustaty Narang, menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum fraksi, diantaranya fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, PPP dan fraksi Gabungan Demokrasi Persatuan (GDP). “Saya atas nama Pemkab Pulpis mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi pendukung DRPD Pulpis yang telah menerima pengantar rancangan awal perubahan RPJMD Pulpis tahun 2018 – 2021, untuk kemudian dijadwalkan pembahasannya antara pihak eksekutif dan legislatif sampai disepakati dan disampaikan ke gubernur kalimantan Tengah untuk dilakukan fasilitasi,” ucap Taty sapaan akrab Wabup Pulpis itu. Menurutnya, berdasarkan pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap pengantar rancangan awal perubahan RPJMD tahun 2018-2023 yang secara berurutan, Ia yakin dalam perubahan RPJMD Pulpis itu bisa tercapai secara optimal. Seperti halnya dalam pemutakhiran dan validasi data penerima bantuan sosial akan terus dilakukan, dengan kerjasama eksekutif dan legislatif agar bantuan yang disalurkan itu tepat sasaran. “Hal ini sejalan dengan saran masukan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar dapat dijadikan bahan untuk penyempurnaan dokumen perubahan RPJMD sehingga dalam program yang direncanakan dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat Pulpis secara merata,” kata Taty yang dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Bupati Pulpis menggantikan H Edy Pratowo yang telah terpilih sebagai Wakil Gubernur Kalteng. Terkait penanganan CoviD-19 di Pulpis, lanjutnya, sudah termuat dalam perubahan RPJMD pada BAB IV tentang permasalahan dan isu strategis melalui program dan kegiatan, nantinya akan dipertajam kembali di dalam perubahan Renstra dan rencana kerja perangkat daerah dengan memperhatikan potensi Daerah. “Saran dan masukan dari Fraksi Golkar agar dokumen rancangan awal RPJMD akan disesuaikan dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan RPJMD 2018-2023 agar sesuai dengan kebijakan nasional dan provinsi,”ungkapnya

 

 

(TIRTO)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments