Sosial

Walikota Solo Gibran Perpanjang Pemberlakuan Karantina Bagi Pendatang

SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta siap memperpanjang pemberlakuan karantina bagi pendatang hingga 24 Mei 2021 mendatang. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan, setiap pendatang yang datang ke Solo masih harus menyertakan surat keterangan hasil negatif swab, Selain itu mereka juga masih harus menjalankan karantina selama lima hari di lokasi di Solo Techno Park (STP). “Dua minggu ke depan kami evaluasi, penyebaran covid-19nya naik atau tidak. Tetap harus waspada dan STP masih kami siagakan sampai pekan depan. Semoga tidak ada lonjakan,” ujar Gibran Rakabuming Raka, Putra Pertama Presiden RI ini.

 

(PDIPerjuanganNews/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments