Kapuas

Warga Selat Hilir Kapuas Tuntut Kompensasi Menara Telekomunikasi

KAPUAS  - Sejumlah warga jalan Ks Tubun Rt Sebelas Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menuntut kompensasi atas kebaradaan menara telekomunikasi di wilayah mereka.

Dalam rapat mediasi antara warga dengan pihak PT. Protelindo yang difasilitasi oleh pelaksana tugas Camat Selat, Yaya Setia Budi,  di kantor Kelurahan Selat Hilir, Kabupaten Kapuas, warga menuntut kompensasi atas keberadaan menara telekomunikasi di wilayah mereka selama 11 tahun, terhitung dari tahun 2015 sampai 2026.

Salah satu perwakilan warga bernama Alil, mengatakan, sejak menara telekomunikasi tersebut berdiri di tempat mereka,sampai sekarang pihaknya tidak pernah mendapatkan apa-apa.

Sedangkan keberadaan menara itu sangat membahayakan bagi keselamatan mereka, khususnya warga yang tinggal di sekitar menara telekomunikasi tersebut.

Untuk itu warga pun minta pertanggungjawaban pihak PT. Protelindo selaku pemilik menara yang berada di jalan ks tubun gang satu RT sebelas Kelurahan Selat Hilir, Kabupaten Kapuas tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Selat, Yaya Setia Budi mengatakan, dalam rapat mediasi yang berlangsung di aula kantor pemerintah kelurahan selat hilir, warga sudah menyampaikan tuntutannya terkait kompensasi. Selanjutnya pihak PT. Protelindo akan memberikan jawabannya atas tuntutan warga tersebut selama tiga kali dua puh empat jam atau tiga hari. Selanjutnya jawaban akan disampaikan melalui surat.

Yaya Setia Budi berharap melalui mediasi yang difaslitasi oleh pihaknya bersama pemerintah kelurahan selat hilir, persoalan antara warga dengan pihak pemilik menara telekomunikasi tersebut dapat terselesaikan dengan baik, karena mengingat keberadaan menara telekomunikasi tersebut juga bermanfaat bagi warga kabupaten kapuas,  terutama warga di Kelurahan Selat Hilir  dalam hal jaringan telekomunikasi.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments