PALANGKA RAYA - Surat Tugas Tim Kesehatan lingkungan unit Penanggulangan Penyakit Menular Demam Berdarah (DBD) wilayah Provinsi Kalteng di media sosial, berpotensi merugikan masyarakat dan terindikasi modus penipuan.
Dalam Surat Tugas Terakhir tersebut disebutkan bahwa Ujang Irwan DKK diberikan tugas untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat, lembaga Instansi, Perusahaan, Kampus, Hotel Dan lain sebagainya dalam hal negosiasi mengenai pelaksanaan tugas, Kesehatan Lingkungan berupa penyemprotan dan pengasapan lingkungan peruma-han, dalam rangka antisipasi terhadap wabah penyakit menular, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), Flu burung dan Pest Control."
Menangapi hal tersebut saat di konfirmasi, Kamis (9/3/2023) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suyuti Syamsul mengatakan tidak mengetahui lembaga tersebut serta memastikan lembaga tersebut tidak ada kaitannya dengan Dinas Kesehatan Provins/ Kabupaten/Kota Kalteng. Lembaga tersebut berdomisili di luar Kalteng. Kemudian logo Kementerian yang dipakai dalam surat tugas itu adalah logo Kemen-terian Kesehatan lama. Sedangkan saat ini sudah menggunakan logo Kementerian Kesehatan baru.
Suyuti menambahkan bahwa pengasapan (Fogging) nyamuk DBD tidak dilakukan atas permintaan masyarakat apa lagi penawaran. Pengasapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Epidimologis dan diberikan secara gratis.
"Di imbau agar masyarakat berhati hati dengan berbagai modus dan berkedok meng-atasnamakan suatu lembaga dalam melakukan aksinya dan saya pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng," tutur dr. Suyuti Syamsul.
(Era suherti)
0 Comments