PALANGKA RAYA - Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit jambu kristal oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya masih terus diselidiki Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palangka Raya Cipi Perdana mengatakan, saat ini dari pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi tersebut serta membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi pengadaan bibit jambu kristal oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.
“Masih dalam proses penyelidikan, dan nanti kalau ada perkembangannya, akan kami press riliskan” kata Cipi Perdana saat dihubungi prokalteng, Senin 24 Januari 2022.
Disinggung soal potensi kerugian dari dugaan kasus itu, Cipi Perdana belum mengutarakan secara pasti. Sebab, menurutnya pihak kejari hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana kasus korupsi itu.
(Deddi)
0 Comments