SAMPIT- Demi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan desa di Kotim, saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim menetapkan satu desa satu program kegiatan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, “Mengingat nantinya akan membutuhkan anggaran dana yang cukup besar, harus dilakukan secara transparan, akuntabel oleh pemerintah desa”, ujarnya, Rabu 07/06/2023.
Menurutnya lanjut, “ Untuk dileselenggarakan pelaksanaan ini baru akan dilakukan pada Tahun 2023 ini, sehingga nantinya semua Desa tidak ada yang dikecualikan akan dapat merasakan pemerataan pembangunan disetiap sektornya”.
Disini juga dibutuhkan keaktifan inspektorat dan Kecamatan serta Badan Pemusyaratan Desa agar dapat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Desa tersebut agar dapat teralokasi dengan benar, sesuai dengan rujukan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, tentunya.
Ia menegaskan, “ Awasi dana pengelolaan desa tersebut dengan serius dikarena SDM yang ada dipemerintahan desa jumlahnya sangat terbatas, jika perlu apabiola terbukti ada penyelewengan dana desa dapat dilakukan tindakan hukum, harapan kita jangan sampai hal itu terjadi”, tutupnya.
(Marselinus Darman)
0 Comments