P. Raya

Yang Belum Dapat Bansos Harus Didata!

FOTO: BPKP/Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya

 

PALANGKA RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalteng menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota, jajaran camat, lurah/kepala desa, dan instansi terkait lainnya bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalimantan Tengah untuk secara seksama menelusuri keluarga-keluarga yang tidak mampu, yang belum mendapatkan bantuan, baik APBD maupun APBN, untuk dapat didata agar mendapatkan bantuan sosial.

 

"Dan (penyaluran) ini juga dapat terlaksana dengan baik atas partisipasi dari seluruh masyarakat, yang bisa melaporkan dari mana saja. Tatkala memang ada tetangganya, ada keluarganya, yang dianggap memang layak dan patut, namun tidak mendapatkan bantuan, silakan laporkan ke Kepala Desa, Lurah, Camat atau instansi terkait lainnya, agar dimasukkan ke dalam daftar tambahan," ungkap Habib Ismail saat meluncurkan Penyaluran Bantuan Sosial (bansos) Tahap III dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bagi masyarakat yang terdampak Bencana Non Alam Covid-19, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, senin  (16/11/2020).

 

Habib mengatakan, Penyaluran bantuan sosial Tahap I, II, dan III merupakan salah satu prioritas dalam upaya penanganan Covid-19. Hal ini sebagai wujud nyata kehadiran Pemprov Kalteng di tengah-tengah masyarakat yang mengalami kesulitan akibat Corona.

 

"Pandemi COVID-19 banyak sekali menimbulkan dampak negatif, mulai dari dampak kesehatan, ketenagakerjaan, sosial sampai perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perhatian khusus dalam bentuk Bantuan Sosial," pungkasnya.

 

 

(EDY/JJ)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments