PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan meminta Pemerintah Kota setempat dapat memberikan perhatian terhadap fasilitas umum sehingga keberadaannya terjaga dan terawat.
“Kami minta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk tetap menjaga serta merawat keindahan taman.Terlebih saat ini sudah ramai dikunjungi masyarakat,” ujar Yudhi. Sabtu 15 Oktober 2022.
Menurut politisi muda ini, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama Yudhi juga minta peran-serta masyarakat untuk menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya, sehingga terbangun kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
(Deddi)
0 Comments