KUALA PEMBUANG - Warga Empat Desa Datangi Gedung DPRD Seruyan dalam rangka Rapat Dengar Pendat membahas CSR Dan Plasma. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini warga tersebut datang dari Desa Teluk Bayur, Tangga Batu, Derewa dan Durian Kait untuk Menuntut hak-hak mereka atas kewajiban perusahaan memberikan 20 persen dari Lahan Sawit PT. Ciptani Kumai Sejahtera kepada warga sekitar Perusahaan tersebut.
Sementara itu dari fihak DPRd hadir Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi oleh Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko, SE dan Wakil Ketua II Muhamad Aswin serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Seruyan Komisi A, B dan C juga hadir dalam RDP tersebut. Selain itu pihak Kejaksaan dan Kepolisian serta pihak Eksekutif juga berhadir dalam pembahasan tersebut.
Sementara itu, terkait Plasma, manajemen PT.Ciptani Kumai Sejahtera menyatakan tidak mampu memberikan kembali lahan Plasma untuk Warga karena mereka mengklaim bahwa pihaknya telah melaksanakan kewajiban tersebut sebanyak 2000 hektar kepada warga.
Selanjutnya, masyarakat mengharapkan adanya solusi melalui RDP ini dan rencananya DPRD seruyan akan melakukan tinjauan kelapangan terkait masalah ini. "Kita dan fihak eksekutif akan membuat tim yang nantinya turun kelapangan, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut." Kata Eko panggilan akrab Ketua DPRD seruyan ini, Kemarin.
(Infodprd/Dewi)
0 Comments