HUMA BETANG
TAMIANG LAYANG - Sidang lanjutan perkara perdata antara Pemkab Barito Timur dalam hal ini Bupati dan Sekda melawan Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Bartim, terus bergulir. Saat ini telah memasuki agenda sidang mendengarkan keterangan 10 orang saksi dari PPDI Bartim.