news
p-raya

SMA Negeri 1 Palangka Raya MOU Dengan BNF

PALANGKA RAYA - Guna mengenalkan dan memberikan edukasi, terhadap pentingnya menjaga dan merawat serta peduli dengan lingkungan, Sekolah Menengah At

news
p-raya

Jaga Kondusifitas, Polda Kalteng Razia THM di Palangka Raya

PALANGKA  RAYA - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polda Kalteng menggelar operasi cipta kondisi, Rabu (17/2/2021) malam. Dengan melibatkan personel gabungan, aparat keamanan ini pun menyisir Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Palangka Raya. Diantaranya Batang Garing Cafe, Karaoke NAV, Karaoke D'tones, Bilyard Platinum, d

news
p-raya

Ungkap Kasus PETI, Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan Tiga Pelaku, Dua Excavator dan Satu Senpi Rakitan

PALANGKA RAYA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kapuas beberapa waktu lalu.Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., melalui Kasubbidpenmas AKBP Mu

news
p-raya

Penghormatan Terakhir DPRD Kalteng Untuk Mendiang Ellisae Lambung

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridaw

news
p-raya

Kecamatan Bukit Batu Adakan Musrenbang RKPD 2021

PALANGKA RAYA - Musyawarah Rencana Pembangunan tingka

news
p-raya

Kakak Beradik Nekat Mencuri : Salah Satunya Oknum Asn Guru

PALANGKA RAYA - Kakak beradik nekat melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di jalan intan 2, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka

news
p-raya

Putri Dayak, Ir Elissae Lambung, MA, meninggal dunia

PALANGKA RAYA - Ketua DPW Komite Seni Budaya Nusantar

news
p-raya

Komisi C DRPD Palangka Raya Dorong Peningkatan Pengelolaan Objek Wisata Air Hitam

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya,

news
p-raya

Sugianto Sabran - Edy Pratowo Pemimpin Kalteng 2020- 2025

FOTO: HUMBET SIDANG MK - Tangkapan layar sidang Mahkamah Konstitusi, yang disiarkan secara langsung oleh Jurnal TV (grup Huma Betang), Selasa (16/02/2021).  PALANGKA RAYA -   Hakim Mahkamah Konstitusi  menyatakan eksepsi pemohon yakni pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gube