P. Raya

1.000 Unit Rumah Untuk Guru

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pendidikan Kalteng, meluncurkan kredit kepemilikan rumah (KPR), subsidi uang muka untuk 1.000 unit rumah yang prioritas tenaga pendidik atau guru di Kalteng.

Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terkait adanya laporan guru di Kalteng, tidak memiliki rumah pribadi. M. Reza Prabowo mengatakan saat jumpa Pers di Aula Pintar kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Kamis 28 Maret 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo menyampaikan, di 2024 ini sesuai dengan arahan Gubernur Kalteng, akan meluncurkan KPR subsidi uang muka untuk 1.000 unit rumah tenaga pendidik dengan tipe rumah 45.

Reza menambahkan, tenaga pendidik yang akan melakukan akad, tidak perlu lagi melakukan pembayaran uang muka, atau dapat disebut dengan DP 0 persen. Namun ia menyebut, akan mengajukan kebijakan grass periode selama tiga hingga enam bulan.

Semisal, ada guru akad di Febuari dan telah terima kunci, mereka mulai melakukan pembayaran kredit di waktu perjalanan tiga sampai dengan enam bulan

Alasan diberlakukannya grass periode ini juga didasari oleh, antisipasi agar rumah tersebut tidak dipindah tangankan," jelasnya.

Kemudian disampaikan Reza, setelah usai grass periode, tenaga pendidik selaku penerima kunci diharapkan dapat melakukan pemeliharaan.

Reza menjelaskan setiap rumah unit KPR ini nantinya, di halaman belakang rumah, developer akan menyiapkan pekarangan yang dapat dimanfaatkan sebagai ketahanan pangan.

 

(Era Suherti)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments