Kalteng

19 Tahun Mengabdi, Syahbandi Resmi Memasuki Masa Purna Tugas di Dinas ESDM Kalteng.

Palangka Raya - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara pelepasan purna tugas bagi salah satu pegawai terbaiknya, Syahbandi, pada Jumat (31/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama hampir dua dekade.

Syahbandi resmi mengakhiri masa tugasnya setelah mengabdi sejak 1 Januari 2007 hingga 31 Juli 2026. Selama kurang lebih 19 tahun, ia telah menjadi bagian dari keluarga besar Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dengan menunjukkan loyalitas, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Suasana haru menyelimuti acara pelepasan yang dihadiri pimpinan dan seluruh jajaran pegawai Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah. Momentum tersebut menjadi wujud penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan Syahbandi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Dinas ESDM.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan beserta seluruh keluarga besar Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan selama bertugas. Dedikasi dan semangat kerja yang ditunjukkan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan selama ini. Semoga segala amal bakti menjadi ladang pahala dan membawa manfaat bagi masyarakat serta kemajuan Kalimantan Tengah," ungkap perwakilan Dinas ESDM.

Menutup rangkaian kegiatan, seluruh jajaran Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas kepada Syahbandi. Doa dan harapan turut dipanjatkan agar senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan dalam menjalani masa pensiun bersama keluarga tercinta.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments