Kotim

20 Desa Tangguh Bencana Target Pemerintah Kabupaten Kotim

SAMPIT –  Pemerintah Kabupaten Kotim membentuk Desa Tangguh Bencana untuk menghadapi bencana alam, sebanyak 20 Desa ditargetkan siap di Tahun 2022 ini. Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu sebagai salah satu Desa Tangguh Bencana.

”Penetapan Desa Sungai Ubai Mandiri sebagai desa tangguh bencana ditahun 2021 ini, itu menjadikan Desa Ubai sebagai desa ke 18 Desa Tangguh Bencana,” kata Bupati Kotim Halikinnor saat membuka sosialisasi Program Desa Tangguh Bencana (Destana), Kamis (25/11).

APBD 2022, Kabupaten Kotim menargetkan menambah dua desa lagi untuk ditetapkan sebagai desa tangguh bencana. Sehingga di tahun 2022 genap menjadi 20 Desa Tangguh Bencana. ”Nantinya ditargetkan tahun 2022, Kotim sudah ada 20 desa tangguh bencana,” katanya.

Dibentuknya desa tangguh bencana, merupakan bagian pemberian pembelajaran kepada masyarakat termasuk perangkat desa secara berkesinambungan. Hal ini mengingat Kotim merupakan wilayah yang rawan bencana kebakaran hutan dan lahan, banjir, dan angin puting beliung yang kerap terjadi setiap tahun.

”Kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh masyarakat dalam menghadapi bencana perlu dibangun. Bencana memang tidak dapat dihentikan  tetapi dapat kita minimalisir dampaknya,” kata Halikinnor.

Pnetapan Desa Sungai Ubai Mandiri sebagai Desa Tangguh Bencana mengingat lokasinya berdekatan dengan sungai, yang rawan bencana Banjir, sehingga diperlukan persiapan yang matang dari seluruh warganya dengan pengetahuan dan kemampuan  dalam menghadapi bahaya bencana.

”Melalui sosialisasi ini, kita berbagi peran sehingga tidak ada  lagi tumpang tindih atau saling lempar tanggung jawab saat terjadi bencana,” ujarnya.

Di samping itu,  hal yang tidak kalah penting, sosialisasi ini memberikan pelajaran peringatan dini bagi perangkat desa dan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda akan bencana, terutama banjir, sehingga langkah persiapan dan penanganan dapat dilakukan cepat.

”Saya berharap  desa lain dari jenjang terbawah di Kotim juga dapat segera dikembangkan sebagai desa siaga tangguh bencana mengingat pentingnya mitigasi bencana melalui kesiapsiagaan desa,” katanya.

Kepala BPBD Kotim Rihel mengatakan, pembentukan Desa Tangguh Bencana merupakan tindak lanjut Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012. Pembentukan Desa Tangguh Bencana salah satunya untuk menyiapkan personel dan aparat agar siap menghadapi dan  mengidentifikasi bencana yang terjadi.

(Altius)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments