Katingan

272 Pegawai Baru Katingan Terima SK Bupati

KATINGAN – Sebanyak 272 pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati yang langsung mengikuti pembekalan di Gedung Salawa Kompleks Perkantoran Bupati Katingan. 

Dari 272 pegawai yang menerima SK, terbagi dua yaitu 135 orang untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 137 orang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selaku Bupati Katingan, Sakarias berharap CPNS maupun P3K, dapat melaksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan, menaati aturan yang ditetapkan, serta mampu memberikan perubahan dimanah ditempatkan.

“Dari sekian banyak yang mengikuti tes, baik CPNS maupun P3K, mereka dinyatakan lulus, makanya, saya harapkan, mereka wajib menunjukkan kedisiplinan, serta berikanlah perubahan dimanah mereka ditempatkan,” Ungkap Bupati Sakarias, usai membuka giat pembekalan CPNS dan P3K, Senin (12/4/2022).

Bahkan, diingatkan orang nomor satu di Kabupaten Katingan, Sakarias, tidak mengizinkan permohonan pindah selama 10 tahun kerja.

“Mereka yang baru terima SK, sudah terikat kontrak selama 10 tahun, jadi sebelum 10 tahun kerja, baik PNS maupun P3K, tidak boleh mengajukan permohonan pindah,” katanya. 

Sementara itu, Gerson Kosegeran, salah satu pegawai yang menerima SK PNS mengatakan, siap melaksanakan tugas dan mengemban amanat yang diharapkan pimpinan daerah.

“Tentu saya secara pribadi berterima kasih kepada Tuhan karena sudah mendapat SK sebagai PNS. Untuk harapan Pak Bupati, saya siap laksanakan. Tidak ada kata pindah,” Tandasnya.


(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments