Barsel

42 Kepala Sekolah di Lantik Bupati Barsel

BUNTOK - 42 Orang Kepala Sekolah dilantik secara bersamaan oleh Bupati Barito Selatan (Barsel) H Eddy Raya Samsuri,  di GPU Jaro Pirarahan Buntok Senin (22/2/2021). Semuanya terdiri dari Kepala Sekolah TK PAUD, SDN dan SMP se Kabupaten Barito Selatan. Momentun tersebut merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Barito Selatan. Dalam sambutannya Eddy Raya Samsuri mengatakan, berharap kepada seluruh Kepala Sekolah yang telah mendapat amanah tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Serta melaksanakan proses pendidikan itu sesuai dengan anjuran pihak kementerian pendidikan Republik Indonesia. "Kendati suasana pandemik di Negeri kita masih melanda, namun besar harapan saya agar para kepala sekolah yang telah diamanahi dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, bersinergi dengan seluruh stakeholder terutama dalam menjaga anak didik kita agar terhindar dari penyebaran covid 19". Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel Drs. H. Sua’ib mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 tahun 2018, bagaimana peran atau kedudukan Kepsek sekarang bukan lagi menjadi guru yang diberi tugas tambahan, tetapi Kepsek merupakan seorang manajer yang harus menguasai manajemen secara keseluruhan termasuk manajemen keuangan. "Ini memang baru pertama kali ada dan Bupati melakukan pelantikan Kepala Sekolah, dan ini juga pertama kali dilakukan selama saya menjadi Pegawai,” ujarnya. Ditambahkan Sua'ib, sejak tahun 2019 Disdik sudah melakukan berbagai upaya, menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada, dan sesuai dengan surat edaran Dirjen nomor 199 8/7 b 1 3/5 7/15 tentang tata kelola kepala sekolah dan pengawas sekolah. "Pada point Empat, menyatakan bahwa bagi Kepsek yang sedang menjabat sebelum diterbitkannya Permendikbud Nomor 6 tahun 2019, namun belum memiliki surat tanda tamat Pendidikan dan Pelatihan, mereka tetap akan mendapatkan hak untuk mendapatkan activity dengan mengikuti dan lulus diklat penguatan Kepsek," demikian Sua'ib.

 

(LIPAS) 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments