Barut

470 PNS  Diambil Sumpah Janji, Bupati H.Nadalsyah Ingatkan ASN 

MUARA TEWEH – Sedikitnya ada  470 Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diambil sumpah dan janji PNS, di halaman kantor bupati, Jumat (17/3/2023). Kegiatan juga dirangkai dengan apel gabungan.

Bupati H.Nadalsyah saat memimpin apel mengatakan, pengambilan sumpah janji PNS yang diikuti kurang lebih 470 PNS terdiri dari PNS yang baru diangkatdan. Selanjutnya ada juga  beberapa PNS lainnya yang sebelumnya belum sempat mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji PNS akibat terkendala adanya wabah Virus Covid-19.

Dikatakannya, perlu disadari dan dimaknai PNS/ASN dalam mengemban amanah sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat, wajib mengemban tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh negara. 

Sedangkan sebagai abdi masyarakat, harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagaimana amanah yang luar biasa ini tidak semua orang mendapatkan kesempatan. 

Untuk itu kata Nadalsyah, manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab, dengan kejujuran, profesional, mempunyai integritas dan loyalitas. 

"Jadikan profesi ini sebagai ladang ibadah dan wadah untuk berkarya bagi bangsa dan negara,” kata H Koyem.

Pada kesempatan itu bupati mengingatkan bahwa sebagai PNS/ASN dituntut terus meningkatakan kualitas dirinya dalam berbagai aspek kehidupan. Sehingga mampu melayani masyarakat sesuai kebutuhannya, jangan sampai masyarakat dibuat repot dengan pelayanan yang berbelit-belit. 

Begitu pula kritik, saran dan masukan harus disikapi dengan bijak. Salah satunya yakni dengan meningkatkan kinerja secara profesional.

Bupati Nadalsyah juga mengimbau kepada seluruh ASN  untuk tidak bermain-main dengan paham radikalisme dan ujaran kebencian. Karena PNS/ASN sebagai profesi harus berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta menjaga  komitmen, integritas moral dan tanggung jawab pelayanan publik. 

Dikatakannya ada ketentuan yang mengatur seluruh hak dan kewajiban PNS. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi para PNS untuk tidak patuh kepada peraturan. Karena itu pula maka wajib memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar 1945.

(Syarbani)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments