Kalteng

650 Ribu Jiwa Dipastikan Terakomodasi Jaminan Kesehatan di Kalteng

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan sebanyak 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu telah terakomodasi dalam sistem jaminan kesehatan melalui skema BPJS Kesehatan. Rabu (4/3/2026).

Dengan iuran yang ditanggung penuh oleh pemerintah provinsi, Pemprov Kalteng meyakini seluruh warga tidak mampu di daerah tersebut telah masuk dalam cakupan perlindungan kesehatan nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan akses layanan medis bagi masyarakat. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi warga kurang mampu yang terkendala biaya saat membutuhkan pengobatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan lanjutan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jaminan layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments