PALANGKA RAYA - Penolakan sistem pemilihan umum (pemilu) legislatif proporsional tertutup masih terus disampaikan sejumlah kalangan, termasuk jajaran Anggota DPRD Kalteng. Di mana sistem proporsional tertutup tersebut dinilai dapat memberikan banyak dampak negatif.
Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid mengatakan, salah satu kemungkinan ter-buruk dengan adanya dongkrak-mendongkrak suara, maka potensi terjadinya jual beli nomor urut juga semakin tinggi. Hal ini tentu akan mencoreng citra demokrasi bersih di Tanah Air.
"Dengan sistem itu, yang diuntungkan yaitu Partai dan Caleg dengan nomor urut 1, 2 dan 3, sedangkan Caleg dari nomor urut 4 dan seteruskan hanya akan jadi penyumbang suara, Dengan diprioritaskannya nomor urut paling atas itu, maka potensi terjadinya jual beli nomor urut juga semakin tinggi. Apalagi yang namanya unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara memiliki hak istimewa," ucapnya, Sabtu, 30 Juni 2023.
Ia menambahkan, tidak hanya meningkatkan potensi jual beli nomor urut, tapi juga akan berpotensi merugikan masyarakat. Sistem tersebut akan menghilangkan kesempatan bagi masyarakat untuk duduk sebagai anggota legislatif karena penetapan calon legislatif dipilih oleh partai. Oleh karena itu, dirinya berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya pemilihan legislatif, tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Mengingat hingga saat ini, sistem pemilihan legislatif belum ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
(Deddi)
0 Comments