Barsel

ADD dan DD Sebagai Salah Satu Potensi Pendapatan Desa

BUNTOK – Wakil Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan Rida Sri Ahlina sebut, salah satu sumber pendapatan desa yang diatur dalam Undang-Undang (UU) yakni Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). kata Rida Sri Ahlina, Minggu 23 Mei 2021.

Lanjut politisi Partai Berkarya Barsel itu, dalam proses penggunaan ADD dan DD, semuanya melalui siklus perencanaan pembangunan desa yang dituangkan dalam RPJMDes dan RKPDes, sedangkan rencana keuangan tahunan desa dituangkan kedalam APBDes,” terangnya.

Wakil rakyat dapil I Barsel ini menambahkan, Pemkab Barsel akan terus berkomitmen mendukung program dari pemerintah pusat salah satunya penyaluran DD untuk Barsel yang nilainya milyaran rupiah. “Pastinya untuk ADD pada 86 desa di Barsel jumlahnya mencapai Rp65,3 miliar,” ungkapnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Barsel penerima ADD dan DD terkecil yakni Desa Teluk Timbau Rp 1,3 miliar dan penerima terbesar di Desa Mahanjandau Rp 3,1 miliar.

 

 

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments