Kalteng

Agen Travel Wajib Memasang Sepanduk Bertuliskan Vaksin Gratis

PANGKALAN BUN - Kapolres Kotawaringin Barat, Akbp. Devy Firmansyah memerintahkan kepada seluruh, pemilik usaha agen travel jasa perjalanan darat, laut, maupun udara, untuk memasang spanduk, yang bertuliskan vaksin gratis untuk membantu calon penumpang yang belum divaksin sebagai persyaratan untuk berpergian.

Hal ini dilakukan agar, tidak kembali terjadi seperti beberapa waktu lalu dimana pemilik travel merangkap sebagai calo vaksin dan meminta kepada, calon penumpang uang sebesar 300 ribu rupiah agar calon penumpang, bisa mendapatkan vaksin.

Junaidi salah satu, pemilik agen travel di Pangkalan Bun, menyesalkan apa yang sudah diperbuat pemilik agen travel yang ada di Kecamatan Kumai. Dirinya mengaku selama ini, semua calon, penumpang yang belum divaksin selalu diarahkan ke kelinik terdekat atau kerumah Sakit Sultan Imaudin.

Kapolres meminta kepada, seluruh awak media untuk membantu melaporkan apabila ada agen travel yang tidak memasang, spanduk yang bertuliskan vaksin gratis. Itu sama saja mendukung vaksin berbayar dan akan kami tindak jelas kapolres.

 

(Rudi Bintoro)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments