Katingan

Agenda Raperda RPJMD 2025-2029 Dibahas DPRD

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2029. Penerimaan ini dilakukan dalam sidang paripurna ke-4 masa persidangan ke-III tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025. Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan, Kahbul Mustiman menyatakan setelah penerimaan Ranperda, pihaknya akan segera membahasnya secara internal melalui fraksi-fraksi. “Selanjutnya, akan dibahas melalui Fraksi yang ada, di mana mereka akan memberikan tanggapan ataupun catatan,” ungkap Kahbul Mustiman, usai mendengarkan pidato Bupati Katingan mengenai Ranperda RPJMD 2025-2029 di Kantor DPRD. Kahbul menambahkan bahwa fraksi-fraksi akan menyampaikan tanggapan mereka dalam rapat paripurna berikutnya. Ia berharap catatan dan masukan dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Katingan. “Tentu tanggapan Fraksi nanti, tujuannya untuk pembangunan Kabupaten Katingan, makanya hal tersebut penting ditindaklanjuti pemerintah daerah,” tandasnya.

(Nofriyanto).

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments