KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2029. Penerimaan ini dilakukan dalam sidang paripurna ke-4 masa persidangan ke-III tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025. Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan, Kahbul Mustiman menyatakan setelah penerimaan Ranperda, pihaknya akan segera membahasnya secara internal melalui fraksi-fraksi. “Selanjutnya, akan dibahas melalui Fraksi yang ada, di mana mereka akan memberikan tanggapan ataupun catatan,” ungkap Kahbul Mustiman, usai mendengarkan pidato Bupati Katingan mengenai Ranperda RPJMD 2025-2029 di Kantor DPRD. Kahbul menambahkan bahwa fraksi-fraksi akan menyampaikan tanggapan mereka dalam rapat paripurna berikutnya. Ia berharap catatan dan masukan dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Katingan. “Tentu tanggapan Fraksi nanti, tujuannya untuk pembangunan Kabupaten Katingan, makanya hal tersebut penting ditindaklanjuti pemerintah daerah,” tandasnya.
(Nofriyanto).
0 Comments