Kapuas

Ahli Waris Anggota Tagana Kapuas Terima Santunan

KAPUAS - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yanmarto bersama Kepala BPJS ketenagakerjaan Kapuas Octa Novia Indria menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris salah satu anggota taruna siaga bencana atau tagana. Penyerahan santunan berlangsung pada Senin 18 September 2023.

Penyerahan santunan jaminan kematian program BPJS ketenaga kerjaan kepada ahli waris anggota taruna siaga bencana atau tagana Kabupaten Kapuas berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto bersama Kepala BPJS ketenagakerjaan Kapuas Octa Novia Indria kepada ahli waris anggota tagana Kapuas yang telah meninggal dunia atas nama Abdul Gani.  

Usai menyerahkan santunan, Yan Marto mengatakan Dinas Sosial Kabupaten telah mendaftarkan seluruh anggota tagana setempat dalam program BPJS ketenagakerjaan dengan harapan dapat memberikan perlindungan dan ketenangan bagi anggota tagana dalam menjalankan tugas.

Menurut Yan Marto anggota tanaga yakni almarhum Abdul Gani adalah merupakan tulang punggung keluarga. Untuk itu dengan adanya bantuan keuangan dari program BPJS ketenagakerjaan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi ahli waris dalam membangun kepercayaan dalam menatap masa depan. 

Sementara itu Kepala BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas, Octa Novia Indria menjelaskan, total besaran santunan jaminan kematian yang diterima oleh ahli waris anggota tanaga almarhum Abdul Gani adalah sebesar delapan puluh empat juta rupiah. Karena almarhum Abdul Gani terdaftar dalam BPJS keternagakerjaan untuk dua kepesertaan yaitu sebagai penerima upah anggota tagana Dinas Sosial dan juga sebagai pekerja bukan penerima upah atau mandiri pekerja rentan yang didaftarkan melalui Pemerintah Daerah Kapuas.

 

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments