P. Raya

Alexius Esliter : E-Tilang Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas

PALANGKA RAYA – Adanya rencana penerapan tilang sistem elektronik di Kalteng mendapat dukungan dari sejumlah kalangan legislatif Provinsi Kalteng. Hal tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyimpangan keuangan negara ataupun adanya nego-nego di lapangan.

Seperti yang disampaikan oleh, Anggota Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng, Alexius Esliter bahwa kalau e-tilang sudah berjalan maksimal, maka juga akan menghindari adanya main mata antara pengendara dan oknum petugas dilapangan.

“e-tilang akan bakal menimbulkan dampak positif bagi masyarakat. Keuntungan penggunaan tilang elektronik. Bahwa data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi tilang. Blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi namun hanya sebagai cadangan. Data tilang yang diinput langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa, dan evaluasi,” kata Alexius, via whatsapp. Minggu 2 Desember 2022.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng juga menilai e- tilang bakal menciptakan budaya tertib lalu lintas, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polantas bertugas.

Kemudian lanjutnya masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.

Serta besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email.

Tidak hanya itu katanya, Petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.

“Kemudian sistem perpanjangan SIM yang mengakumulasi poin pelanggaran dapat dikoneksikan dengan pusat data SIM Online,” tutupnya.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments