P. Raya

Andy Arsyad Pimpim Rapat TKPRD Prov.Kalteng.

Palangka Raya – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Andy Arsyad pimpin Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 8 September 2021.

Andy Arsyad saat membacaan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah dalam melaksanakan Penataan Ruang Daerah perlu membentuk TKPRD yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalteng.

TKPRD Prov. Kalteng dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di Daerah yang mempunyai tugas dan fungsi membantu Gubernur dalam pelaksanaan koordinasi penataan ruang di Daerah. Dengan telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/75/2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang TKPRD Prov. Kalteng  maka TKPRD Prov. Kalteng beranggotakan 53 orang.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah serta dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang maka pelaksanaan TKPRD Provinsi dilakukan melalui Rapat koordinasi untuk meluruskan dan masukan pertimbangan dalam pelaksanaan penataan ruang yang meliputi tiga aspek yaitu perencanaan tata ruang, pemetaan ruang dan pengendalian penataan ruang.

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Prov. Kalteng selaku Ketua Panitia Masrun Asyrofi dalam laporannya menyampaikan maksud diselenggarakan kegiatan ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan sharing informasi terkait tata ruang dan TKPRD dalam penyelenggaraan tata ruang, penyelesaian tata ruang. Sedangkan tujuannya adalah untuk menumbuhkan komitmen dan tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan  tata ruang.Rapat ini dihadiri secara langsung dan secara virtual oleh anggota TKPRD Prov. Kalteng.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments