PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng dalam rencananya tetap akan membongkar Gedung KONI lama yang ada disekitaran bundaran besar Palangka Raya meskipun menuai pro dan kontra. Kawasan gedung KONI lama ini nantinya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai fasilitas pendukung bundaran besar yang telah selesai pembangunannya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Sriosako mengatakan bahwa pihaknya tak mempermasalahkan apabila memang pembongkaran gedung KONI lama tersebut tetap dilakukan.
"Tidak jadi masalah, karena itu kan aset milik Pemprov Kalteng mau diapakan pun tidak masalah, karena mereka yang memiliki peran dalam pengelolaan aset," ucapnya.
Namun terlepas dari itu, kata Sriosako mekanisme terutama yang berkaitan dengan anggaran pembangunan supaya tetap dibahas di DPRD Kalteng, sebab mengenai anggaran harus mendapat persetujuan dari legislatif.
Berdasarkan informasi, rencana pembongkaran gedung KONI lama yang ada di sekitaraan bundaran besar itu nantinya akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri 1445 hijirah tahun 2024 ini.
(Deddi)
0 Comments