P. Raya

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis 

PALANGKA RAYA -  Mendekati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas. Bahkan dia juga menekankan, ASN untuk tidak terlibat aktif dalam kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) manapun.

“Mengikuti kampanye selain hanya mendengarkan visi misi pun sudah termasuk melanggar kode etik atau netralitas ASN,” katanya.

Menurut Tantawi, ASN memang memiliki hak suara. Tetapi ASN diharapkan untuk tetap fokus melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat. Apalagi sudah memasuki bulan politik, dia mengingatkan seluruh ASN agar tidak ikut berkampanye. “ASN harus patuh pada aturan itu,” tegasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa salah satu azas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Artinya setiap ASN tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon. 

Seluruh tahapan pilkada, lanjut Tantawi, selalu dalam pengawasan ketat. Artinya tidak ada ruang untuk setiap pelanggaran. Termasuk keterlibatan ASN dalam berpolitik, pastinya akan mudah diketahui. Begitu juga dengan sanksi-sanksi yang telah diatur pemerintah.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments