PALANGKA RAYA - Upaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya (Pemko) Palangkaraya melalui dinas terkait dalam menjaga kebersihan lingkungan. Mendukung upaya tersebut, Anggota DPRD Palangka Raya M. Hasan Busyairi mengimbau masyarakat setempat untuk membuang sampah secara bijak dan pada tempatnya.
Hasan menekankan bahwa hal tersebut, berarti membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) atau depo sampah yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, lanjutnya, menjaga kebersihan adalah sebagian dari iman, sehingga tidak dianjurkan untuk membuang sampah tidak pada tempatnya.
Menurut Hasan, jika intensitas curah hujan tinggi di Kota Palangkaraya, maka sampah-sampah tersebut akan menghalang dan menyumbat saluran drainase. Selain itu, kata Hasan, bau tidak sedap yang muncul juga dapat memicu perkembangbiakan sarang penyakit. Lanjutnya, faktor pembawa penyakit seperti lalat dan nyamuk yang menginfeksi manusia akibat sampah yang menggunung. Di mana faktor pembawa penyakit seperti lalat dan nyamuk yang dapat menginfeksi manusia karena sampah yang menumpuk.
Hal ini, menurut Legislator Partai Golkar itu, tentunya dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti saluran pencernaan, tifus dan lain sebagainya.
“Kami berharap masyarakat Palangka Raya bisa lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah. Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai atau saluran air. Hal ini dapat menyebabkan banjir dan pencemaran,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa harus ada kesepahaman antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi Palangka Raya merupakan peraih penghargaan Adipura. Untuk itu, komitmen dan mempertahankan penghargaan yang telah diraih menjadi tantangan tersendiri.
Dia menyampaikan akan berusaha melakukan pengawasan terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang bersih, nyaman dan asri. Hal ini, lanjutnya, mengingat kebersihan merupakan langkah awal untuk mewujudkan hidup sehat.
(Deddi)
0 Comments